Radar Polhukam

Just another Blogdetik.com weblog

Ganti Rugi Rp9 Triliun, The Age Akan Digugat

Posted by radarpolhukam on Maret 15, 2011

ganti-rugi-rp9-triliun-the-age-akan-digugat

ganti-rugi-rp9-triliun-the-age-akan-digugat

Serikat Pengacara Rakyat akan menggugat dua media Australia yaitu The Age dan Sydney Morning Herald karena membuat berita miring terhadap Presiden dan sejumlah nama lainnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tak tanggung-tanggung, mereka menuntut US$1 miliar, setara Rp9 triliun.

Koordinator Serikat Pengacara Rakyat Habiburokhman kepada VIVAnews, Senin, mengatakan pihaknya akan melakukan class action mewakili rakyat Indonesia Selasa ini.

Menurutnya pemberitaan TheAge dan The Sydney Morning Herald tidak seimbang atau cover both side. Disamping itu, pihaknya juga akan meminta pertanggung jawaban Kedutaan Besar Amerika Serikat di Indonesia terkait kawat diplomatik yang bocor di laman Wikileaks.

“Terlepas benar atau tidaknya data tersebut mereka harus membuktikannya di pengadilan, kita uji secara hukum,” katanya.

Meski kedua media tersebut berada diluar wilayah yuridis Indonesia, namun dirinya optimis bisa menggugatnya. Pasalnya delik perkaranya berada di Indonesia. Selain akan menggugat, mereka juga akan menuntut balik dengan ganti rugi senilai US$1 miliar.

“Kita tak terima selalu jadi bulan-bulanan Australia dan Amerika, kita tuntut mereka US$1 miliar,” ujarnya.

The Age dan SMH memuat tulisan terkait penyalahgunaan kekuasaan oleh Presiden SBY dan Ibu Negara pada Jumat 11 Maret 2011 lalu. (umi)


Jadilah orang pertama yang menyukai tulisan ini
Apakah anda menyukai tulisan ini ?


Leave a Reply

XHTML: You can use these tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>